Surat Permohonan Ijin Lokasi Perumahan adalah sebuah surat dari perusahaan pengembang perumahan yang ditunjukkan kepada Bupati atau Walikota melalui Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu kota atau kabupaten setempat
Tujuan dari dibuatnya Surat Permohonan Ijin Lokasi Perumahan adalah untuk mendapatkan Ijin pelaksanaan pembangunan proyek perumahan di sebuah lokasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Bupati / walikota setempat.
Selain Surat Permohonan Ijin Lokasi dokumen lain yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
Demikian kiranya yang bisa saya bagikan dalam postingan kali ini, Semoga Surat Permohonan Ijin Lokasi Perumahan tersebut dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua. Terimakasih
Tujuan dari dibuatnya Surat Permohonan Ijin Lokasi Perumahan adalah untuk mendapatkan Ijin pelaksanaan pembangunan proyek perumahan di sebuah lokasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Bupati / walikota setempat.
Selain Surat Permohonan Ijin Lokasi dokumen lain yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- Foto copy Izin Prinsip Bupati;
- Foto copy bukti hak/keterangan pemilik tanah;
- Foto copy Izin Pemanfaatan Ruang (kesesuaian RTRW dari Bappeda);
- Foto copy KTP
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahannya
- Pertimbangan Teknis Pertanahan Lokasi (PTP-Lokasi) dari BPN.
- Peta Lokasi dari BPN.
- Uraian garis besar rencana proyek yang akan dibangun;
- Surat Pernyataan;
- Gambar kasar/sketsa rencana pembangunan tanah;
- Proposal
Demikian kiranya yang bisa saya bagikan dalam postingan kali ini, Semoga Surat Permohonan Ijin Lokasi Perumahan tersebut dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua. Terimakasih
EmoticonEmoticon