Setelah dipostingan sebelumnya saya sudah memberikan contoh surat permohonan kredit yasa griya (KYG) BTN yang biasa digunakan untuk memperoleh modal tambahan dari Bank untuk membiayai pembangunan perumahan, maka dalam postingan kali ini saya akan berbagi contoh surat perpanjangan kredit yasa griya (KYG).
Kredit yasa griya atau disingkat KYG pada umumnya memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan atau 2 (dua) tahun lamanya dan ketika masa kredit akan mendekati jatuh tempo biasanya Bank pemberi kredit akan memberitahu dengan cara memberikan surat pemberitahuan jatuh tempo kredit kepada penerima fasilitas kredit lengkap dengan salinan rekening koran yang menunjukan saldo kredit beberapa bulan sebelum masa kredit habis.
Sebagai penerima Kredit Bank tentu saja memiliki kewajiban untuk mengembalikan kredit tersebut tepat waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, namun terkadang rencana pembangunan dan penjualan rumah yang sudah ditetapkan tidak sesuai dengan target dan mengingat serta mempertimbangkan berbagai hal lain, penerima kredit dapat memperpanjang jangka waktu kredit dengan cara mengajukan surat perpanjangan kredit disertai lampiran sebagai berikut:
Surat permohonan perpanjangan jangka waktu kredit
Copy identitas diri pengurus (KTP/Pasport)
Ijin ijin usaha yang masih berlaku
Laporan keuangan terbaru
Laporan perkembangan fisik proyek perumahan dan daftar calon konsumen
Laporan penjualan
Menyediakan dana pada rekening giro atau tabungan yang ada di Bank pemberi kredit sebesar 0,5% dari sisa kredit
Untuk surat permohonan perpanjangan jangka waktu kredit bisa di download di bawah ini:
Jika Bank menyetujui permohonan perpanjangan kredit maka selanjutnya bank akan mengeluarkan surat persetujuan jangka waktu kredit dan mengeluarkan surat adendum atas perjanjian kredit, hal yang perlu dilakukan oleh penerima kredit adalah:
Membayar biaya provisi sebesar 1% (satu persen) dari outstanding kredit
Menandatangani surat Adendum Perjanjian Kredit
itulah sekilas tentang Contoh Surat Perpanjangan Kredit yang bisa saya bagikan dalam postingan kali ini, semoga ada manfaatnya.
Mungkin anda Suka :Video Tutorial Microsoft Access Fungsi DlookUp
Kredit yasa griya atau disingkat KYG pada umumnya memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan atau 2 (dua) tahun lamanya dan ketika masa kredit akan mendekati jatuh tempo biasanya Bank pemberi kredit akan memberitahu dengan cara memberikan surat pemberitahuan jatuh tempo kredit kepada penerima fasilitas kredit lengkap dengan salinan rekening koran yang menunjukan saldo kredit beberapa bulan sebelum masa kredit habis.
Sebagai penerima Kredit Bank tentu saja memiliki kewajiban untuk mengembalikan kredit tersebut tepat waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, namun terkadang rencana pembangunan dan penjualan rumah yang sudah ditetapkan tidak sesuai dengan target dan mengingat serta mempertimbangkan berbagai hal lain, penerima kredit dapat memperpanjang jangka waktu kredit dengan cara mengajukan surat perpanjangan kredit disertai lampiran sebagai berikut:
Untuk surat permohonan perpanjangan jangka waktu kredit bisa di download di bawah ini:
Jika Bank menyetujui permohonan perpanjangan kredit maka selanjutnya bank akan mengeluarkan surat persetujuan jangka waktu kredit dan mengeluarkan surat adendum atas perjanjian kredit, hal yang perlu dilakukan oleh penerima kredit adalah:
itulah sekilas tentang Contoh Surat Perpanjangan Kredit yang bisa saya bagikan dalam postingan kali ini, semoga ada manfaatnya.
Mungkin anda Suka :Video Tutorial Microsoft Access Fungsi DlookUp
EmoticonEmoticon